Astaghfirullah, maafkan aku ya Allah karena di setiap bulan ramadhan aku jarang melaksanakan shalat tarawih. Bukannya aku tak mau taat dengan perintah-Mu dan Rasul-Mu, namun itu karena hatiku berontak. Aku berontak karena ada sebuah pertanyaan yang belum terjawab. Aku nggak mau melakukan sesuatu jika aku belum memiliki ilmu tentang hal tersebut.
Ya Allah, aku hanya resah pada perkembangan shalat tarawih selama ini. Ada seorang yang malu dengan tetangganya karena tidak shalat tarawih berjamaah di masjid. Para tetangga itu memperoloknya. Akhirnya ia berangkat pula ke masjid karena tak mau terus menerus diledek oleh para tetangganya. Ya Allah, ini jadi PR bagiku. Aku berontak……
Bukankah shalat tarawih adalah shalat sunah. Sedangkan shalat sunah bersifat individu (kecuali shalat Hari Raya), Tetapi mengapa dilakukan bersama-sama?.
Thank’s to You Ya Allah,…..
Minggu kemarin aku mendapatkan jawabannya dari halaqah kami bersama UJO. Beliau menjelaskan bahwa…..
Sejarah shalat tarawih itu dimulai dari zaman nabi Muhammad saw. Saat itu beliau melakukannya sendirian di masjid. Para sahabat melihat hal ini lantas ikut shalat di belakang beliau. Satu hari, Dua hari jamaah bertambah banyak. Pun di hari yang ketiga. Hari yang keempat, seluruh jamaah memenuhi masjid. Shalat belum dimulai karena menunggu imam mereka, Rasulullah. Sosok idaman yang ditunggu tersebut rupanya tiadk datang pada malam hari itu.
Keesokan paginya para sahabat mendatangi Rasul. “Hai Rasul, mengapa semalam engkau tak datang mengimami kami?”
Jawab Rasul,”Aku takut jika hambaku akan mewajibkan shalat tersebut di kemudian hari”.
Praktis Rasul melakukan shalat tarawih di masjid 3 hari.
Ketika zaman kekhalifahan Umar Bin Khatab, shalat tarawih ini lantas diumumkan untuk dilakukan secara bersama-sama. Hingga kini.
Saya menyimpulkan , asal shalat taraweh adalah shalat malam yang nabi rutin mengerjakan di dalam atau diluar Ramadhan demikian pula sahabat termasuk Umar. dan yang mensosialisasikan shalat taraweh adalah sahabat Umar.
berarti shalat tarawih boleh di kerjakan di lain ramadhan?
Shalat lail (tahajud) Nabi SAW selalu menunaikan pada setiap malam. Pada malam bulan Ramadhan Umar RA menyebutnya dengan tarawih.
sejarah kok ga ada tahunnya
masa cuma itusich sejaranya shalat tarawih?
bisa di tambah ga’ sejarahnya yang lebih lengkap?
kunjungi aja di sini http://islambagiorangmodern.wordpress.com/2010/08/25/shalat-tarawih/
sholat tarawih berbeda dengan sholatul lail,, sholat tarawih hanya di khususkan pd bulan suci Romadhon
sbnr’a shalat tarawih prtama kali d’ajarkn siapa sih dan brpa rakaat ????
yg pasti, taraweh boleh sendiri dirumah, maupun berjamaah di masjid. Alasa mengapa rasul tidak lagi sholat taraweh sudah dijelas di atas bahwa supaya umatnya tdk mengaggap wajib dikemudian hari saja. padahal itu adalah sholat sunnat.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Allahumma shalli ala muhammad wa aali muhammad
shalat taraweh termasuk shalat qiyamul lail, yang dikerjakan setelah shalat isya,mengenai jumlah rakaatnya, berbagai ulama mazhab telah menentukan, bahkan ulama kontemporer berihjtihad dalam batasan rakaatnya, tetapi satu hal yang tidak kitaketahui, bahwa sebenarnya shalat taraweh ini tidak dilakukan pada zaman rasulullah dan khalifah abu bakar, tetapi telah dihimpun daalm satu jamaah pada saman khalifah umar. bagi siapa yang meneliti hadist tentang shalat taraweh, maka akan menunjuk satu kesimpulan bahwa dia diadakan pada zaman umar menjadi khalifah, dan disahkan sebagai bid,ah khasanah(yang baik)…
Dalam mazhab dan ketentuan fiqih imam Ja”far as shadiq, maka kaidah tentang shalat taraweh tidak akan pernah kita jumpai, karena dari dalil dan hadist2 dari imam ahlul bait tidakl menemukannya. tetapi dihimpun dalam shalat lail, tidak dilakukan dalam satu kumpulan jamaah dengan satu imam, tetapi dilakukan sendiri,baik itu dimasji2 jami, ataupun dirumah. tanpa batasan rakaat, karena ketentuan rasionalitas menekankan bahwa shalat sunnah ,yang dilakukan dalam ramadhan semakin banyak semakin baik dalam upaya pendekatan dan taqarrub kepada allah swt.
Dengan kedangkalan ilmu saya, mohon maaf bila argumentasi saya salah.
sekarang dan kedepan kepastian tentang taraweh ada pada diri anda,