Iri (boleh nggak sich?)

… Semarang (ANTARA News) – Tunjangan profesi guru yang sebelumnya sempat terancam dihentikan dengan dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-145/MK05/2009, tetap akan diteruskan.

… Ia mengatakan para guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi adalah guru yang memiliki golongan di atas 4-a, dengan besaran yang bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.

“Tunjangan tersebut telah diberikan setiap bulan untuk periode 2007-2008, dan periode 2008 sampai sekarang,” kata Sulistiyo.(*)

===========lalu apa kata mereka?

Tunjangan Guru sangat besar dgn jam kerja yg lbh sedikit dibandingkan dgn tenaga medis di RS. Guru bisa libur lebih banyak drpd tenaga medis di RS. Org ga akan bs mendapat pendidikan dgn baik kalau tidak sehat. Namun nasib guru dan tenaga medis di RS sungguh sangat jauh berbeda. Kepada siapa harus mengadu,kalau organisasi PPNI tidak mampu memperjuangkan anggotanya?

By estu pitarto Posted in CURHAT

3 comments on “Iri (boleh nggak sich?)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s