… Semarang (ANTARA News) – Tunjangan profesi guru yang sebelumnya sempat terancam dihentikan dengan dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-145/MK05/2009, tetap akan diteruskan.
… Ia mengatakan para guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi adalah guru yang memiliki golongan di atas 4-a, dengan besaran yang bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
“Tunjangan tersebut telah diberikan setiap bulan untuk periode 2007-2008, dan periode 2008 sampai sekarang,” kata Sulistiyo.(*)
===========lalu apa kata mereka?
Tunjangan Guru sangat besar dgn jam kerja yg lbh sedikit dibandingkan dgn tenaga medis di RS. Guru bisa libur lebih banyak drpd tenaga medis di RS. Org ga akan bs mendapat pendidikan dgn baik kalau tidak sehat. Namun nasib guru dan tenaga medis di RS sungguh sangat jauh berbeda. Kepada siapa harus mengadu,kalau organisasi PPNI tidak mampu memperjuangkan anggotanya?
siip .
jangan iri to. tebarkan pengaruh positif
bukannya iri, PROTES IYA
HA…HA…HA…
AKU DENGAR KATANYA BESOK YG DAPAT SERTIFIKASI ADALAH GURU-GURU YANG BRADA DI SEKOLAH YANG TELAH TERAKREDITASI A. BENER GAK SIH?