Guru Melacur,Bolehkah?

Sampai saat ini nge-les masih menjadi pilihan utama guru memperoleh penghasilan tambahan. Aku tak akan heran jika yang bertindak seperti ini adalah guru swasta dan aku akan heran jika ini terjadi pada guru di sekolah negeri (PNS). Bagiamana tidak gajinya aja sekarang udah 2 juta-an, kok masih mau nambah juga ya? (Banyak hutang di bank kali ye…he..he…). btw, aku nggak akan ngomongin dulu tentang ini, but aku hanya ingin cerita pengalamanku ditawari nge-les oleh ortu murid.

Singkat kata aku terima tawaran les dari ortu itu. Belum dibahas masalah pembayaran dll. Aku hanya berpikir, ia adalah anak Indonesia yang memiliki hak mendapatkan pendidikan yang layak. Aku tak menampik jika aku butuh uang untuk keperluan keluargaku, tetapi aku tak akan melacurkan diri dengan memasang tarif  les-lesan (tak profesional donk?). Benar dugaanku, setelah selesai memberikan les, sang ibu menanyakan berapa tarif yang aku pasang untuk jasa nge-lesi. GURU MELACUR, BOLEHKAH?

By estu pitarto Posted in CURHAT

2 comments on “Guru Melacur,Bolehkah?

  1. Setiap warga negara memang berhak mendapatkan pendidikan.guru melacur, juga pantas memperoleh penghargaan atas pekerjaannya!
    jadi yang pak guru lakukan tidak salah, pak guru tidak teraniaya dan orang tua yang anaknya diberi les juga tidak teraniaya….
    Salam kenal pak guru!

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s