Sampai saat ini nge-les masih menjadi pilihan utama guru memperoleh penghasilan tambahan. Aku tak akan heran jika yang bertindak seperti ini adalah guru swasta dan aku akan heran jika ini terjadi pada guru di sekolah negeri (PNS). Bagiamana tidak gajinya aja sekarang udah 2 juta-an, kok masih mau nambah juga ya? (Banyak hutang di bank kali ye…he..he…). btw, aku nggak akan ngomongin dulu tentang ini, but aku hanya ingin cerita pengalamanku ditawari nge-les oleh ortu murid.
Singkat kata aku terima tawaran les dari ortu itu. Belum dibahas masalah pembayaran dll. Aku hanya berpikir, ia adalah anak Indonesia yang memiliki hak mendapatkan pendidikan yang layak. Aku tak menampik jika aku butuh uang untuk keperluan keluargaku, tetapi aku tak akan melacurkan diri dengan memasang tarif les-lesan (tak profesional donk?). Benar dugaanku, setelah selesai memberikan les, sang ibu menanyakan berapa tarif yang aku pasang untuk jasa nge-lesi. GURU MELACUR, BOLEHKAH?
untuk apa mahu melacur?sedangkan banyak lg peluang menjana income lumayan cara halal.hubungi saya untuk ketahui rahsianya. 0183736618akim
Setiap warga negara memang berhak mendapatkan pendidikan.guru melacur, juga pantas memperoleh penghargaan atas pekerjaannya!
jadi yang pak guru lakukan tidak salah, pak guru tidak teraniaya dan orang tua yang anaknya diberi les juga tidak teraniaya….
Salam kenal pak guru!