Kamis, 4 Desember 2008 aku dipanggil oleh PSU-UNIKA SOEGIJAPRANATA sebagai fasilitator KPK untuk launching buku pendidikan nilai anti korupsi di hadapan guru SD se-Kota Semarang bertempat di lantai 8 Balaikota Semarang. Buku tersebut aku susun bersama dengan lima orang teman lainnya ( Muhson, Eva, Rosa, Sutrisno, Yuswin). Buku ini direncanakan diterapkan di 25 SD Negeri, 2 SD Islam, 2SD Nasional, dan 2 SD Kristen/Khatolik di Semarang sebagai pilot project. Pendidikan nilai anti korupsi bukan berarti menambah materi baru pada pelajaran di sekolah dasar. Berat dong jika guru diberi beban ini lagi. Harus buat RPP tiap hari, mengumpulkan media pembelajaran untuk esok, belum lagi tugas rumahtangga. Oleh karena itu, kami menyusun buku ini dengan menyisipkan materi anti korupsi pada tiap mata pelajaran. ada 9 nilai yang kami usung dalam menanamkan pendidikan nilai anti korupsi; JUJUR, DISIPLIN, SEDERHANA, BERANI, PEDULI, KERJAKERAS, TANGGUNGJAWAB, ADIL, KERJASAMA.
Aku berharap buku ini menjadi salah satu alternatif pencegahan korupsi di negeri ini. Jangan biarkan ilmu korupsi para orangtua diwariskan pada kita. Cukup sudah.
Saya sangat senang. Hanya saja di negeri kita ini semuanya harus diverbalkan. Bagaimana jika penanaman anti korupsi tidak diverbalkan. Suwun
Wah, nuwunsewu. Saya kok nggak mudheng maksudnya di verbalkan itu apa. maafka atas kebebalan saya.