SEMARANG – Sertifikasi guru dan dosen mensyaratkan status tetap bagi para peserta. Tak pelak, hal itu menjadi penghambat bagi para guru dan dosen. Sebab, masih banyak guru dan dosen berstatus belum tetap. ( from: suaramerdeka.com PENDIDIKAN ,10 Oktober 2008, Status Tak Tetap Hambat Sertifikasi )
Lantas bagaimana dengan aku yang masih berstatus guru kontrak sekolah swasta? Padahal berbagai event lomba maupun seminar aku ikuti guna mengejar portopolio sertifikasi. DISKRIMINASIKAH? KURANG DANAKAH PEMERINTAH?
Beginikah nasib teman-teman guru tidak tetap / kontrak lainnya? Menunggu kepastian pengangkatan tetap menjadi PNS atau guru tetap yayasan ? Berapa lama lagi harus menunggu, satu tahun (mustahil), empat tahun (mimpi), 25 tahun (50:50 = sertifikasi udah tak berlaku).